Ingatkan Soal Integritas, Pj Sekda Minta ASN Pemko Pekanbaru Harus Bebas Pungli

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekabaru, diminta untuk tidak terlibat praktik pungutan liar (Pungli) dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat.

Para pegawai Pemko Pekanbaru juga diingatkan harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Mereka tidak boleh ikut atau terlibat dalam praktik pungli.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pegawai yang tidak menjaga integritas dan terlibat Pungli tentu akan di tindak dan diberikan sanksi berat.

"Pejabat dan ASN di Pemko Pekanbaru kita minta untuk menjaga integritas," tegas Zulhelmi Arifin, Jumat (29/8/2025).

Apalagi pihaknya baru saja menjatuhi sanksi berat terhadap tiga orang ASN yang bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Dua orang yang berstatus sebagai pejabat RSD Madani Pekanbaru itu, dicopot secara tidak hormat dari jabatannya karena terlibat praktik pungli.

Mereka terlibat praktik Pungli dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut. Mereka menerima uang hingga Rp70 dari praktik pungli itu.

Pria yang akrab disapa Ami ini mengingatkan, agar tidak ada lagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru yang melakukan hal serupa.

"Jadi, jangan lagi bermain-main terhadap hal-hal seperti itu," pesannya.

Menurutnya, sanksi berat berupa pencopotan secara tidak hormat dari jabatannya bisa menjadi acuan ASN lainnya. Bahwa pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran integritas, apalagi berujung Pungli. (Kominfo8/RD2)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.