Pj Wali Kota Pekanbaru Persilahkan Bawaslu dan Gakkumdu Tindak Oknum ASN Tidak Netral

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mempersilahkan Bawaslu bersama Gakkumdu menindak oknum ASN yang main mata dengan kandidat. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN semakin ketat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Saya pastikan pengawasan Bawaslu pasti sangat ketat terhadap ASN. Begitu Ada rekomendasi, langsung saya tindak lanjuti," tegasnya.

Dirinya menilai semua pihak yang terlibat dalam tidak netralnya ASN bakal kena tindakan tegas. Apalagi ada peraturan perundang-undangan yang mesti diikuti.

"ASN jangan sampai tersandera politik praktis dalam Pilkada. Semua yang terlibat dalam pelanggran ASN tidak netral bakal ditindak," ujarnya.
Hal tersebut juga jadi bahasan dalam kunjungan Pj Gubernur Riau Rahman Hadi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (28/10/2024) kemarin. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak ini.

Dirinya menegaskan bahwa netralitas adalah harga mati bagi ASN dalam pilkada. Ia menyadari bahwa ASN punya hak suara sehingga mereka cukup memberi hak suara dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja.

"Para ASN bisa memberikan hak suaranya dalam bilik suara. Boleh berikan suaranya saat pemungutan suara tadi, tapi jangan mengajak orang memilih satu kandidat," ungkapnya.

Dirinya mengingatkan agar para ASN tidak memberi dukungan terbuka kepada satu kandidat yang maju dalam Pilkada. Ia mendorong agar pilkada kali ini bebas intervensi dari pihak mana pun. (Kominfo7/RD2)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.