Sekda Pekanbaru Masih Menunggu Laporan Hasil Tes Urine THL Positif Narkoba

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, hingga kini masih menunggu laporan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adanya indikasi Tenaga Harian Lepas (THL) mengkonsumsi narkoba.

Pasalnya, para THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwajibkan melaksanakan tes urine sebagai salah syarat perpanjangan kontrak kerja di tahun 2023 ini.

Dengan tegas Indra Pomi menyatakan, jika ada THL yang memiliki hasil tes urine positif maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Sebagian dari mereka dikabarkan ada yang terindikasi positif.

"Belum, belum ada laporan. Nanti saya tanyakan lagi (ke OPD). Tes urine masih berjalan, Dishub sama Satpol PP," kata Indra Pomi Nasution, Senin (6/2).

Menurutnya, para THL sebagian masih menjalani tes urine. Oleh karena itu dirinya belum mendapatkan laporan dari OPD terkait. Ia memastikan segera akan mencari tahu berapa jumlah THL yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

"Cuma hasil (tes urine) belum disampaikan. Yang positif (THL) berhenti lah," tegasnya.

Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Ada diantara THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.

Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Tidak ada toleransi bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba. (Kominfo8/RD2)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.