Sekda Pimpin Apel Usai Libur Idul Adha, Tingkat Kehadiran ASN Tinggi

PEKANBARU - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution memimpin Apel perdana pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023, di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (3/7).

Indra Pomi juga mengecek langsung tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023 ini.

"Kami mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti Idul Adha ini cukup tinggi," ujar Indra Pomi.


Ia memperkirakan tingkat kehadiran ASN Pemko Pekanbaru pada hari pertama masuk kerja ini mencapai 90 persen lebih. Sementara untuk ASN yang tidak hadir, dikatakannya bahwa ada yang izin sakit, dan lebih dulu mengambil cuti.

"Kami juga mengingatkan, agar ASN bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti sediakala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat usai libur Idul Adha ini," jelasnya.

Sebelumnya ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023. Pasalnya pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai 28-30 Juni 2023.

ASN wajib masuk kerja dan beraktivitas kembali pada 3 Juli 2023 nanti. Pemko Pekanbaru menyiapkan sanksi bagi ASN yang menambah libur pada momen cuti bersama Idul Adha ini.

Guna memastikan seluruh ASN dan THL bisa mematuhi aturan yang ditetapkan, ia meminta para pimpinan OPD melakukan pengawasan di instansi masing-masing. (Kominfo8/RD2)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.