Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Ada ribuan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru. Mereka semua mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya.

Bagi oknum ASN pemerintah kota yang sering bolos tentu pembayaran TPP miliknya tidak penuh. Ada sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang sering bolos.

"Kalau yang sering tidak masuk kerja, malas dan segala macam, kita akan beri sanksi berupa pemotongan TPP," papar Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Dirinya menyebut bahwa Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sudah memberi arahan terkait sanksi kepada oknum ASN yang malas. Mereka yang terbukti sering bolos atau tidak masuk kerja dalam waktu lama bisa saja TPP miliknya tidak dibayarkan.

"ASN yang memang tidak kunjung masuk kerja, mereka tidak akan mendapat TPP. Mereka yang mendapat sanksi indisipliner atau tidak disiplin hukumannya ya berupa pemotongan TPP bagi ASN," ujarnya.

Pemberian TPP bagi ASN adalah bagian dari pemberian insentif. Adanya insentif ini bagi ASN yang memiliki kinerja yang baik setiap bulannya.

"Jadi kami menilai TPP yang ada merupakan bagian dari insentif bagi ASN, sebagai bentuk dukungan atas kinerjanya," ujarnya.

Politisi PKS menyampaikan bahwa ASN yang memiliki kinerja bagus tentu bakal mendapat TPP setiap bulannya. Ia menegaskan bahwa proses pemberian sanksi dan pemberian apresiasi terus berjalan.

"Jadi ada reward and punishment, kalau mendapat TPP tentu semangat mereka bekerja," jelasnya. (Kominfo7/RD2)



PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.