Wako Pekanbaru : Pastikan Gaji Honorer Pemko Sudah Dibayarkan

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan komitmennya dengan menjamin gaji seluruh pegawai tenaga harian lepas (THL) atau pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Ia memastikan gaji seluruh THL di Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan gajinya dari Januari hingga Februari 2025.

"Tadi saya cek, sampai Februari sudah dibayarkan. Kalau yang gaji Maret ini kan harusnya dibayarkan pada awal April. Tapi nanti kami upayakan agar bisa akhir Maret ini," ujar Agung Nugroho, Rabu (26/3/2025).

Dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai honorer Pemko bila ada yang gajinya belum dibayarkan hingga Februari, agar bisa melaporkan kepada kepala satuan kerja (satker), kepala bidang, maupun koordinator tempat THL tersebut bekerja. Bahkan bisa juga langsung melaporkan kepaea dirinya.

"Silahkan laporkan bila ada yang belum (Februari)," pintanya.

Pada prinsipnya, lanjut Agung, Pemko Pekanbaru akan selalu mengutamakan pembayaran gaji maupun upah setiap tenaga maupun keringat pegawai. Termasuk kebijakan mencairkan TPP dan THR bagi ASN yang baru-baru ini telah terlaksana.

"Semua pegawai pasti kami utamakan. Termasuk juga kebijakan pencairan TPP dan THR ASN kemaren. Walau dengan pertimbangan keuangan daerah, kami tetap utamakan," tuturnya. (Kominfo7/RD2)


PENGUMUMAN NOMOR:14/PANSEL-JAB/X/2025HASIL PASCA SANGGAH SELEKSI ADMINISTRASI…

PENGUMUMAN NOMOR: 10/PANSEL-JAB/X/2025HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMAN NOMOR : 04 /PANSELJAB/XI/ 2025 TENTANG SELEKSI JABATAN CAMAT…

PENGUMUMANNOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/2922/2025TENTANG ALOKASI…

P E N G U M U M A N | NOMOR : B.800.1.2.2/BKPSDM-PPSI-PP/1881/2025TENTANG HASIL…

PENGUMUMAN NOMOR :B.KP.02.02/BKPSDM/1019/2025TENTANG PENYELENGGARAAN…


Media Sosial

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Pemerintah Kota  Pekanbaru © 2026.