PEKANBARU - Persoalan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani sudah
menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru sejak lama. Pasalnya, RSD
Madani memiliki banyak pegawai dan sebaliknya pasien yang dirawat sangat
sedikit.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugrooho
saat berdialog langsung dengan para Tenaga Harian Lepas (THL), baru-baru
ini.
“Saya mohon maaf baru bisa menemui secara langsung. Tapi
bukan berarti persoalan ini baru kami tangani. Masalah ini sudah lama
kami tindak lanjuti,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Agung
mengungkapkan, RSD Madani mengalami penurunan kepercayaan publik saat
ini. Kritik masyarakat tidak hanya berkaitan dengan layanan medis,
tetapi juga menyasar pada jumlah pegawai yang dinilai terlalu banyak.
"Jujur
saja, sebagian besar dari kita tahu bahwa untuk menjadi THL di rumah
sakit ini, hampir tidak ada yang mendaftar tanpa ‘dekingan’ Akibatnya,
jumlah THL menumpuk," ucap Agung.
Tapi, pasien yang dilayani
dalam sehari hanya sekitar sepuluh orang. Rumah sakit sebesar itu
dipastikan tidak terawat dengan kondisi seperti ini
Berdasarkan
aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sakit tipe C
seharusnya memiliki maksimal 303 pegawai. Jumlah pegawai disesuaikan
dengan jumlah tempat tidur pasien yang hanya 101 buah. Namun, RSD Madani
memiliki 777 pegawai saat ini. Jumlah pegawai dinilai sudah jauh
melampaui batas wajar.
“Kami sudah ditegur oleh Kemenkes. Ini
harus kita akui dulu sebelum berbicara tentang hak pada THL. Semua orang
memang punya hak, tetapi kita juga harus jujur melihat kondisi rumah
sakit yang sedang tidak sehat,” tegas Agung.
Rumah sakit yang
tidak sehat pada akhirnya akan menghadapi dua kemungkinan yaitu
memberhentikan pegawai atau menutup layanan. Namun, ia menegaskan bahwa
dirinya tidak ingin mengambil langkah memberhentikan tenaga kerja secara
massal karena dapat menambah angka pengangguran.
“Saya pribadi
masih punya hati. Tapi kita harus bedakan mana yang masih bisa dibantu
dan mana yang memang tidak sesuai aturan. Misalnya ada yang namanya
sudah terdaftar di database pusat tapi hilang di database Pemko, ini
masih bisa kami telusuri dan bantu. Tapi bagaimana dengan yang memang
tidak terdaftar di database BKN sama sekali?” tanyanya.
Wali Kota
juga meminta para THL untuk jujur mengenai status mereka. Ia membuka
ruang dialog dan menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru siap menelusuri
kasus-kasus khusus bagi THL yang masih bisa diselamatkan sesuai
regulasi. (Kominfo11/RD5)